masukkan script iklan disini
Muaraenim, Raimaas86.innfo
Tambang batubara diduga ilegal berlokasi di Desa Darmo, Simpang Karso, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bebas beraktivitas
Adapun tambang batubara tersebut diduga di bekingi oleh oknum anggota TNI dari Kesatuan Polisi Militer (PM) inisial AGS dan SHT, serta Intel Lebong Siarang inisial ERV.
Menurut keterangan warga upaya penertiban sudah sering kali di lakukan oleh PT Bukit Asam (Tbk) dan Polres Muaraenim. Namun, karena diduga memiliki beking yang kuat hal tersebut tidak menyurutkan aktivitas tambang batubara ilegal tersebut berhenti
"Dengan adanya aktivitas tambang batubara ilegal ini, kami merasa sangat terganggu. Bagaimana tidak, mobil dumptruk dengan over tonase lalu lalang mengeluarkan suara bising, jalan rusak, debu beterbangan mengotori lingkungan dan polusi udara yang sangat berdampak pada kesehatan," ujar warga tersebut yang namanya enggan di publikasikan, Kamis (03/07/2025).
Masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Dandenpom II/ Swj untuk melakukan tindakan nyata dengan memanggil dan memeriksa setiap oknum anggota yang terlibat baik itu dari Polri maupun TNI.
"Demi ketertiban dan kenyamanan warga, kami minta kepada Bapak Dandenpom II/Swj melalui Polisi Militer Muaraenim agar segera menindak anggotanya yang terlibat dengan praktik tambang batubara ilegal," imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Polri khususnya Polisi Militer terkait keterlibatan anggotanya. Namun, dari keterangan warga sudah jelas tambang batubara tersebut diduga di bekingi oleh oknum Polisi Militer dan oknum Intel Lebong.
Sumber: jejakkriminal.net