Jawa Barat, Raimas86.info
Sebanyak 13 tersangka kasus perdagangan anak ke Singapura sudah ditangkap. Ada yang histeris saat ditampilkan ke publik.
Sejauh ini, terungkap telah ada 25 bayi yang menjadi korban, 6 bayi di antaranya berhasil diselamatkan. Para pelaku ini sudah beraksi sejak 2023.
Polisi saat ini tengah memburu sindikat lain yang terlibat, termasuk orang tua penjual anak hingga pembelinya. Polisi tengah mengembangkan kasus ini.
Tak Hanya di Jual ke Singapura
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bayi-bayi yang dibeli sejak dalam kandungan sebesar Rp 11-16 juta itu dibuatkan dokumen-dokumen palsu dan orang tua palsu.
Bayi itu lalu dijual ke Singapura dengan modus adopsi.
"Dibawa ke Singapura. Nah ketika ke Singapura inilah, orang tua palsunya tadi juga ikut ke sana, seolah-olah dia adalah orang tua asli dari bayi itu, menyampaikan bahwa memang karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan perawatan, sehingga mereka akan menjual bayinya untuk diadopsi oleh adopter yang ada di sana," kata Hendra dalam jumpa pers di Polda Jabar, Kamis (17/7).
Selain ke Singapura, ada satu bayi yang dijual dengan modus adopsi ke Jakarta.
"Satu (bayi) di Jakarta yang terungkap," ucapnya.
Menyewa Pengasuh Sebelum Dijual
Jaringan ini menyewa pengasuh untuk merawat bayi-bayi tersebut setelah diambil dari orang tua kandungnya. Pengasuh bayi itu digaji oleh tersangka Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai. Dia merupakan otak dari sindikat tersebut.
"Pengasuh-pengasuh tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp 2.500.000 dan Rp 1 juta untuk biaya anaknya tersebut," kata Hendra.
Dalam kasus ini terdapat tujuh orang yang bertugas untuk mengasuh bayi tersebut yakni, Yenni (42 tahun), Djap Fie Khim (52 tahun), Anyet (26 tahun), Fie Si An (46 ta
hun), Devi Wulandari (26 tahun), Anisah (31 tahun), dan A Ki Au (58 tahun). Mereka mengasuh bayi-bayi tersebut selama dua hingga tiga bulan setelah dilahirkan oleh orang tuanya.
Modus Sindikat Cari Bayi
Salah satu tersangka lain dalam kasus ini adalah AF yang berperan sebagai perekrut bayi atau pelaku yang mencari orang tua yang mau anaknya diadopsi. Pencarian salah satunya melalui media sosial.
Hendra Rochmawan mengatakan dalam salah satu kasusnya, AF menaku akan merawat anak itu sendiri. Ia ingin mengadopsi karena belum dikaruniai buah hati sejak menikah.
"Tersangka AF mengakui ingin mengadopsi bayi tersebut untuk pribadi dengan alasan sudah menikah lama dan belum dikaruniai anak. Ini modusnya seperti itu," kata Hendra.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua bayi yang direkrut AF melapor ke polisi. AF mengenal orang tua bayi tersebut dari Facebook. Di sana ibu bayi itu tengah mencari orang untuk mengadopsi bayinya.
Obrolan di Facebook berlanjut ke WhatsApp. Hingga akhirnya mereka bertemu secara langsung.Dalam pertemuan itu mereka membicarakan proses adopsi dan biaya kompensasi untuk orang tua.
AF menjanjikan uang Rp 10 juta untuk orang tua bayi dan menanggung biaya persalinannya.“Tersangka memberikan uang sebesar Rp 600 ribu untuk ongkos ke bidan saat akan persalinan.
Kemudian sisanya akan diberikan besokan harinya sekaligus memberikan KTP dan KK milik tersangka dan tersangka membawa anak pelapor akan tetapi sampai kesekian harinya tersangka tidak kunjung datang," kata Hendra.
Orang tua bayi itu lalu melaporkan kasus tersebut kepada polisi dengan dugaan penculikan. Setelah diselidiki ternyata AF merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi.
Bayi yang dilaporkan orang tuanya itu juga telah diserahkan kepada seseorang berinsial C dengan biaya Rp 11 juta. Dari jumlah tersebut AF mendapatkan Rp 2.290.000. Sementara sisanya dibagi untuk tersangka lainnya yang terlibat dalam sindikat itu.
Pemodal, Sindikat dan Perekrut Masih Buron
Selain 13 orang yang sudah diamankan, ada tiga orang lainnya yang masih dalam pencarian. "Ada tiga tersangka yang saat ini sedang yang kita DPO-kan ya Saudari P, kemudian Saudari YN dan Saudari W,” kata Hendra.
Ketiga tersangka yang masih dalam pencarian memiliki peranan masing-masing yakni YN pembuat dokumen palsu untuk para bayi, W perantara-penampung, dan P alias L yang merupakan WNI tinggal di luar negeri , dia sebagai pemodal dari sindikat juga kepala agensi.
“Baik saya tambahkan, tadi untuk yang DPO yang kita sampaikan tadi, itu berperan sebagai agensi di Indonesia, kemudian juga sebagai pembuat dokumen, identitas palsu untuk berangkat ke Singapura, dan satu lagi sebagai penampung,” papar Hendra.
Orang Tua Angkat Dicari
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan para orang tua angkat yang mengadopsi bayi-bayi korban human trafficking.
"Yang di Singapura kita sedang cek, kita sedang mendalami termasuk adopter (pengadopsi) yang di sana," kata Surawan dala kesempatan yang sama.
"Kita belum mendapatkan datanya, makanya kita dalam waktu dekat ini, kita adalah mencari adopter yang ada di sana," imbuhnya.
Untuk mendalami hal ini, polisi akan melakukan penyelidikan di Pontianak yang menjadi lokasi penampungan para bayi. Di sana data bayi-bayi itu dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) dan diakui sebagai anak kandung komplotan sindikat. Para orang tua palsu ini kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Tersangka dan Perannya
- Siu Ha (S), membuat dokumen palsu seperti KK dan paspor untuk kebutuhan adopsi ke Singapura.
- Maryani (M), penampung para bayi setelah diadopsi dari orang tua kandungnya.
- Yenti (Y), penampung para bayi setelah diadopsi dari orang tua kandungnya.
- Yenni (YN), penampung serta perawat bayi hingga berumur 2-3 bulan.
- Djap Fie Kim (DFK), pengasuh para bayi dan pengantar ke Singapura.
- Anyet (A), pengasuh para bayi dan pengantar ke Singapura.
- Fie San (FS), pengasuh para bayi dan pengantar ke Singapura.
- Devi Wulandari (DW), pengasuh para bayi dan pengantar ke Singapura.
- Anisah (A), pengasuh para bayi, pengantar, dan juga orang tua palsu.
- A Kiau (AK), pengantar bayi dari Jakarta ke Kalimantan, kemudian dari Kalimantan ke Singapura, dan pengasuh bayi.
- Astri Fitrinika (AF), perekrut 25 bayi.
- Daka Hamdani (DH), suami dari Astri yang berperan sebagai perekrut bayi.
- Elin Marlina (EM), perekrut bayi.