• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DIDUGA DOKTER PRAKTEK TANPA SIP PIHAK KLINIK BUNGKAM SAAT DI MINTA KETERANGAN

    Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T04:54:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    *RILIS PERS | INVESTIGASI LANJUTAN*
    *Untuk Segera Diterbitkan - Media Raimas86*

    *SKANDAL IZIN: 1 INSTANSI KELOLA 4 KLINIK GIGI DI SIDOARJO, DUGAAN PRAKTIK TANPA SIP DIBIARKAN*
    *Dokter ‘Keliling’ 4 Desa, Manajemen Diduga Tutup Mata. Bukti Chat Pasien & Jadwal Sosmed Dipegang Redaksi*

    *Sidoarjo, 11 Mei 2026* – Bau busuk dugaan pelanggaran izin praktik dokter gigi di Sidoarjo makin menyengat. Investigasi *Media Raimas86* mengungkap: *4 klinik gigi yang beroperasi di desa berbeda ternyata berada di bawah tanggung jawab 1 instansi/manajemen yang sama*. Mirisnya, instansi ini diduga membiarkan dokter berpraktik keliling tanpa SIP lengkap.





    Aturannya sudah jelas di UU No. 17/2023 Pasal 312: *1 dokter maksimal 3 SIP, dan 1 SIP hanya untuk 1 alamat klinik*. Tapi yang terjadi, ada dokter dengan jadwal tetap di 4 klinik binaan instansi tersebut.

    *MODUS TERSTRUKTUR?*
    Ini bukan ulah oknum dokter semata. Patut diduga ada arahan atau setidaknya *pembiaran dari level manajemen instansi*. Buktinya:
    1. *4 klinik satu bendera*: Seragam, SOP, hingga admin medsos dikelola terpusat oleh instansi yang sama.
    2. *Rotasi dokter*: Jadwal yang diposting di Instagram keempat klinik menunjukkan nama dokter yang sama digilir Senin-Kamis ke tiap desa.
    3. *Izin pincang*: Penelusuran awal redaksi, dokter tersebut hanya punya 1 SIP terdaftar di Dinkes untuk 1 klinik. 3 klinik lain tidak mencantumkan namanya sebagai dokter ber-SIP.

    *BUKTI DI TANGAN REDAKSI:*
    1. *Chat WA pasien*: “Dokternya drg. ya bu? Iya sama, beliau praktik di 4 cabang kami” – jawaban admin salah satu klinik.
    2. *Arsip jadwal di medsos*: Postingan jadwal bulanan 4 akun klinik selama 6 bulan terakhir. Nama dokter sama muncul di semua cabang.
    3. *Saksi*: Pengakuan 3 mantan pasien yang sengaja mengikuti dokternya dari cabang A ke cabang B.

    *MEDIA RAIMAS86 MENUNTUT KERAS:*
    1. *Bupati Sidoarjo & Kepala Dinkes*: Segera audit total 1 instansi yang membawahi 4 klinik ini. Bekukan izin operasional jika terbukti.
    2. *PDGI Sidoarjo*: Periksa dokter terkait dan juga direktur klinik/instansi. Sanksi etik harus jatuh ke manajemen, bukan dokter saja.
    3. *Polres Sidoarjo*: Masuk ranah pidana. Praktik tanpa SIP adalah kejahatan di bidang kesehatan Pasal 312 UU 17/2023.
    4. *Instansi Terkait*: Klarifikasi ke publik 1x24 jam.

    Redaksi membuka posko pengaduan. Jika tidak ada itikad baik dari instansi & Dinkes dalam 3 hari, *Media Raimas86 akan mempublikasikan nama instansi, 4 klinik, dan inisial dokter* beserta seluruh bukti.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini