Tebing Tinggi, Raimas86.info
Menanggapi keresahan masyarakat terkait keberadaan rumah kost- kostan yang dinilai kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Asman Sihotang bersama Lurah Tanjung Marulak, Siti Zahro mengadakan rapat bersama perwakilan warga Kelurahan Tanjung Marulak. Rapat digelar di Kantor Lurah Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi pada Kamis (10/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga. Ia menghimbau agar seluruh warga selalu menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dan aktif dalam melaporkan setiap gangguan keamanan kepada kepolisian.
"Jika mempunyai masalah atau kejadian mencurigakan dilingkungan, segera hubungi Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044. Warga juga bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepling setempat", ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan tindak kriminal lainnya yang dapat merusak masa depan keluarga. Warga juga dihimbau untuk tidak main hakim sendiri ketika menemukan pelaku tindak pidana, namun menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, warga dihimbau untuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor. Para orang tua juga diingatkan agar tidak lengah dalam mengawasi anak mereka demi mencegah terpengaruh anak remaja pada hal-hal negatif. Tak lupa, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kembali agar warga selalu waspada terhadap kejahatan jalanan terutama disaat malam hari.
Sumber:indometro.id