• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Fraksi PKS Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Kampanye LGBT Karena Resahkan Masyarakat

    Raimas86
    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T14:40:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Pemalang, Raimas86.info


    Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) Rizal Bawazier menolak keras kampanya penyebaran LGBT secara transparan alias terang – terangan diruang publik maupun media sosial, seperti Facebook, instagram, Group WhatsApp maupun platform medsos lainya.


    Hal ini ditegaskan Rizal Bawazir selaku politikus yang gencar membela masyakarat dalam setiap moment yang diperlukan. Ruzal Bawazir mengatakan, tidak ada toleransi untuk penyeberan yang dinilai sudah sangat menabrak norma agama dan budaya bangsa Indonesia,


    “Saya sebagai wakil Rakyat dari Dapil X Jateng yang meliputi Pemalang, Pekalongan dan Batang, menolak keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka diruang publik,” kata Rizal Bawazier dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa ( 8/7/2025).


    Dirinya menambahkan, bahwa penyebaran kampanye LGBT sangat jelas melanggar akidah semua agama. Aparat penegak hukum juga diminta agar segera ambil tindakan tegas,


    “Saya berharap Pemerintah Daerah dan Polres serta jajarannya untuk selesaikan hal ini dengan ambil tindakan yang membuat pelaku ada efek jera akibat perbuatannya, sehingga kampanye seperti itu tidak ada lagi di Pemalang, Pekalongan dan Batang,” kata Rizal Bawazir lagi


    Dengan dalih bahwa mereka para pelaku kampanye LGBT pada isi narasinya mengatakan mereka berhak bahagia sebagai manusia dengan caranya, Ruzal Bawazir yang juga sering mengisi ceramah keagamaan, menegaskan itu salah besar,


    “Kalau para LGBT merasa itu sifat alami mereka salah besar, jika mereka kampanyekan di Pemalang sangat meresahkan dan harus ditindak tegas,” katanya


    Diketahui sebelumnya, seorang influencer asal Pemalang berinisial DW diduga menyebarkan konten kampanye pro-LGBT melalui media sosial dan memicu kegaduhan ditengah masyarakat saat ini


    kampanye secara terbuka diruang publik yang dilakukan oleh DW, dinilai berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangangan, seperti UU Perkawinan, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sampai UU Pornografi.


    Tindakan DW telah menimbulkan keresahan sosial di kalangan masyarakat Pemalang.Terlebih, menurut yang bersangkutan seolah tidak menunjukkan rasa bersalah meskipun kontennya menuai kecaman.


    Penulis : Saverius Damat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini