masukkan script iklan disini
Eko Adi Setiawan,Raimas86
Seorang wanita, AU (38), ditangkap Polsek Palmerah usai melakukan penipuan menawarkan membantu proses adopsi bayi. Polisi mengatakan pelaku sudah beraksi lima kali.
Dia mengatakan AU selalu menggunakan rumah sakit yang sama dalam menjalankan aksinya. Dia menyebut setiap pergerakan AU pun bisa dilihat dari CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.
Wanita di Jakbar Ditangkap Usai 2 Kali Tipu Warga dengan Modus Adopsi Bayi
Eko menjelaskan, meski sudah 5 kali beraksi, hanya dua korban yang membuat laporan ke polisi. Masing-masing korban adalah JH dan NY.
Dia menerangkan kedua korban terkena tipu daya pelaku yang mengiming-imingi dapat membantu proses adopsi bayi. Kedua korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang diminta untuk alasan biaya administrasi persalinan.
"Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ungkap Eko.
"Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian," terangnya.
Dia menjelaskan kedua korban diminta membayar biaya administrasi yang bervariasi. Untuk korban JH diminta uang sebesar Rp 5,4 juta, sementara korban NY memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada pelaku.
Penemuan Bayi di Yayasan Yatim Depok, Ortu Bilang 'Titip' dan Larang Adopsi
Dia mengatakan pelaku kini sudah berada di Mapolsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan," ucapnya.
Sumber: Detik.com