• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Setelah Memperkosa, Pelaku Membunuh Korban Tak Lain Rekan Kerjanya Seorang Bidan

    Redaksi
    Sabtu, 11 November 2023, November 11, 2023 WIB Last Updated 2023-11-11T08:14:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kapuas Hulu,Tebing Media.Online - Bidan perusahaan sawit bernama Hety (26) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas dibunuh usai diperkosa pemuda bernama Narsip (23) yang merupakan rekan kerjanya. Pelaku melakukan perbuatan kejinya saat terpengaruh minuman keras (miras).

    "Jadi awalnya itu karena pelaku habis mengonsumsi miras tidak tahu kenapa terlintas saja wajah korban karena cantik dari pengakuannya, ya," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Jumat (9/11/2023).

    Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di wilayah Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu pada Senin (23/10). Hendrawan menyebut korban dan pelaku saling mengenal.

    "Karena memang dia (pelaku) pernah bertemu dengan korban waktu dia sakit, berobat dan korban ini yang melayani," tuturnya.

    Hendrawan mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi jika korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Korban saat itu ditemukan warga yang hendak datang berobat.

    "Kebetulan saat itu ada warga yang ingin berobat, setelah diketuk-ketuk pintunya tidak ada jawaban akhirnya mereka dobrak pintunya," jelasnya.

    Saat ditemukan, polisi mendapati barang bukti berupa obat, kalung serta buah kedondong di dekat korban. Barang bukti yang belakangan diselidiki mengarah ke pelaku.

    "Akhirnya kami lakukan penyelidikan, kami temukan kalung dan buah kedondong yang dipetik pelaku di depan rumah korban saat sebelum kejadian, katanya untuk mengurangi mabuk," tutur Hendrawan.

    Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku pada Sabtu (4/11). Pelaku awalnya dicurigai karena tiba-tiba hilang dari perusahaan setelah insiden itu.

    "Dia (pelaku) masih karyawan aktif di perkebunan itu kok bisa-bisa menghilang," bebernya.

    Dia menyebut pelaku sempat melarikan diri usai memperkosa dan membunuh korban. Pelaku diamankan setelah dua minggu melarikan diri di Pandeglang, Banten.

    "Sekitar 2 mingguan (setelah kejadian), kami tanyakan soal kalung itu dia mengakui itu miliknya, sebelumnya sudah kami cocokkan juga dengan foto pelaku yang kami dapatkan," tambah Hendrawan.

    Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku tak berniat membunuh korban. Namun pelaku panik saat korban hendak melawan usai diperkosa.

    "Saat dilakukan persetubuhan di situ korban sadar sambil meronta, tangan kiri pelaku digigit korban dan kalung pelaku ditarik terus ada cakaran di pipinya tersangka dia melihat," ucapnya.

    "Si korban melihat, panik nih si tersangka takut dia dilaporkan kan. Akhirnya dia cekik lagi sampai tidak bernapas," tambah Hendrawan.

    Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Narsip dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pembunuhan diawali dengan peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan perkosaan 285 KUHP.

    "Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," pungkasnya.

    Sumber :Detik
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini