• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Demo Mahasiswa Sumut Tuntut Anwar Usman Mundur dari Ketua MK

    Redaksi
    Selasa, 07 November 2023, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T04:24:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan,Tebing Media.Online - Aliansi Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa atas terbitnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang penfasiran MK mengenai UU pemilu terkhusus pada batas umur pencalonan Capres dan Cawapres di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/11/2023).

    Peserta yang bergabung dalam aksi ini yakni mahasiswa USU, UNPRI, Unimed, Polmed dan Poltekkes Medan. Mereka mulai menyampaikan orasinya sekitar pukul 13.13 WIB.

    Pimpinan aksi Renaldo Dias mengatakan, tuntutan dari aksi tersebut yaitu kekecewaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang diduga mempolitisasi regulasi pemilu dengan melanggengkan Gibran agar dapat maju menjadi Cawapres.

    “Kemudian kekecewaan kepada Hakim Ketua MK Anwar Usman atas putusan yang tidak mempertimbangakan rakyat dan negara melainkan adanya konflik kepentingan. Terakhir mendesak Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi terwujudnya pesta demokrasi yang bersih dan adil serta terwujudnya netralitas MK,” ujarnya.

    Aksi tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut Komisi VIII. Peserta aksi mengatakan, jika hal tersebut tidak terealisasi maka mereka akan mengajukan tuntutan lanjutan.

    “Jika tidak terlaksana kami akan datang kembali dengan jumlah berlipat kali ganda,” ucap Renaldo.

    Diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara putusan ini, terkait usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

    Dalam putusan itu, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presidan dan wakil presiden, selama ia memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lainnya yang dipilih melalui pemilihan umum.

    Sumber : seputarsumut,com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini