• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemilik Jembatan Kaca The Geong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Tak Memiliki Izin Resmi

    Redaksi
    Selasa, 31 Oktober 2023, Oktober 31, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T08:20:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tebing Media.OnlineEdi Suseno (63), pemilik dan pengelola The Geong kini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah.

    Seorang pengunjung yang tengah berada di jembatan kaca The Geong diketahui terjatuh hingga meninggal dunia.

    Hal itu dikarenakan kaca di jembatan tersebut tiba-tiba pecah.

    Dikatakan Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, tersangka Edi Suseno yang juga diduga sebagai perancang jembatan tersebut rupanya tidak memiliki izin resmi.

    Bahkan, di lokasi wisata yang kini tengah viral di media sosial itu juga tidak terdapat papan pemberitahuan yang menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti.


    Selain itu, terungkap bahwa jembatan kaca ini tidak memenuhi persyaratan sertifikasi fungsi yang aman.

    "Tidak ada izin, tidak ada SOP, tidak ada kajian keselamatan," kata Edy Suranta, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunBanyumas.

    Diketahui tersangka ternyata mendesain sendiri jembatan kaca tersebut.


    Kaca jembatan yang menggunakan material tempered satu lapis dengan ketebalan 1.2 cm itu tidak memenuhi standar keamanan yang diperlukan.

    Seharusnya, kaca semacam ini seharusnya memiliki dua lapisan dengan ketebalan total sekitar 3.6 cm untuk memastikan keamanan.

    "Amannya adalah 2 lapis yang kurang lebih 3.6 cm dari sisi keamanan,”

    “Pilar-pilar ketika menahan tekanan tidak sama sehingga menyebabkan kaca pecah," ujarnya. 


    Data mengenai jembatan kaca ini menunjukkan bahwa ada tiga bagian jembatan dengan panjang masing-masing 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.

    Hal tersebut dapat mengakibatkan getaran yang tidak stabil.


    "Kaca jembatan ini juga memiliki busa yang digunakan untuk meredam getaran, tetapi penempatannya tidak optimal, dan banyak debu yang menghambat efektivitas meredam getaran," ujarnya.


    Banyak Jembatan Kaca di Banyumas yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi


    Terkait belum pernah ada permohanan gedung layak fungsi jembatan kaca di The Geong, Kabid Tata Bangunan Dinas PU Banyumas, Imam Wibowo mengatakan pihaknya akan menverifikasi standar.


    Bahkan, ada kemungkinan bangunan tersebut dibongkar dan dibangun ulang.

    "Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki.

    "Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang," ujarnya, Senin (30/10/2023).

    Rupanya, tak hanya The Geong, ternyata banyak jembatan kaca di Banyumas yang juga tidak mengantongi sertifikat layak fungsi.

    Beberapa lokasi jembatan kaca tersebut seperti di Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See To Sky, dan Menara Teratai. 


    Namun, dari enam jembatan kaca itu, hanya Menara Teratai saja yang mempunyai sertifikasi layak fungsi. 


    Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Setia Rahendra mengatakan telah melakukan langkah seperti menghentikan sementara jembatan The Geong dan seluruh wahana sejenis di Banyumas sampai ada uji kelaikan. 

    "Akan diterbitkan bagi pelaku usaha agar melengkapi perijinan dan sertifikasi,” ujar Setia Rahendra, Senin (30/10/2023).

    “Pj (Penjabat) bupati akan mengumpulkan seluruh pelaku daya tarik wisata bagaimana tata cara SOP dan perizinan," sambungnya.



    Sumber : Tribunnews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini