• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DIDUGA DOKTER SPESIAL MELANGGAR SIP

    Jumat, 10 April 2026, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T22:58:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    KRIAN, SIDOARJO – 9 APRIL 2026*
    *Berinisial E.W, 37 Tahun, Oknum Dokter http://Sp.OG di Krian Diduga Tetap Praktik Hingga Maret 2026 Meski SIP Dicabut Sejak 2024*

    Laporan warga salah satu perumahan di Krian, Sidoarjo, menyebut dugaan masih beroperasinya praktik pribadi dokter spesialis obstetri dan ginekologi berinisial E.W, 37 tahun, hingga Maret 2026. Sejumlah warga yang mengaku sebagai saksi dan beberapa mantan pasien mengatakan praktik itu masih menerima pasien selama periode tersebut.

    Praktik disebut berlangsung di sebuah ruko kawasan Krian dengan sistem tertutup dan hanya melayani lewat perjanjian. Padahal, informasi yang dihimpun menyebut Surat Izin Praktik (SIP) milik E.W telah dicabut sejak November 2024.

    *Menunggu Klarifikasi*
    Pihak media telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab. Jika dalam waktu yang wajar tidak ada klarifikasi atau tanggapan, pihak media berencana melaporkan dugaan ini secara resmi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

    *Dasar Hukum*
    UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 313 mewajibkan tenaga medis memiliki STR dan SIP aktif. Pasal 439 mengatur ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi praktik tanpa SIP. Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, Arianti Anaya, menegaskan pencabutan STR dan SIP berarti tenaga medis tidak dapat berpraktik lagi seumur hidup.

    *Status Saat Ini*
    Hingga Rabu (9/4), belum ada keterangan resmi dari Dinkes Sidoarjo karena laporan disebut belum masuk secara formal. POGI Jatim juga belum mengeluarkan pernyataan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi E.W dan pihak terkait.

    Masyarakat diimbau mengecek legalitas dokter melalui situs resmi KKI. Dugaan praktik ilegal dapat dilaporkan ke Dinkes setempat atau hotline KKI 1500567



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini