• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    BKPSDM Manggarai: Seleksi P3K Tenaga Kontrak Jadi Wewenang Pemerintah Pusat

    Raimas86
    Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T14:04:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Manggarai, Raimas86.info



    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi menjelaskan kebijakan hasil seleksi kompetensi bagi pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus tenaga kontrak (database BKN) daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat.



    “Kebijakan PPPK khususnya untuk tenaga kontrak ini masih menjadi perhatian pemerintah pusat. Pemerintah pusat mau menyelesaikan pengangkatan tenaga kontrak melalui mekanisme tes PPPK di seluruh daerah. Kebijakan ini secara bertahap,” jelasnya saat ditemui Raimas86, pada Rabu (16/7/2025).



    Dalam pelaksanaan seleksi tes PPPK 2024 tahap l, jelas Maksi, pemerintah pusat memprioritaskan tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN. Sedangkan pada seleksi PPPK pada tahap ll, tidak memiliki skala prioritas.




    “Yang diprioritaskan dalam pelaksanaan seleksi tes PPPK itu adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN. Mereka itu masuk pada seleksi tahap l,” beber Kaban Maksi.



    Ia juga menjelaskan, tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK pada tahap ll dan dinyatakan lulus itu karena pada saat mereka melamar belum ada peserta yang mengisi pada formasi itu.



    “Misalnya si A melamar di pengadministrasian umum dan masuk di database, pelamar B ikut melamar di bagain administrasi umum tetapi bukan masuk di database BKN, maka yang diprioritaskan lulus itu adalah pelamar A yang secara datanya sudah terdaftar di pangkalan data BKN”tutupnya.



    ( Marsianus Mampur )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini