Musi Banyuasin, Raimas86.info
Kembali terjadi kebakaran hebat sumur penyulingan minyak rifenery ilegal Dusun Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil informasi yang di terima oleh awak media penyebab insiden tersebut bermula dari kebocoran di bagian bawah tangki penyulingan minyak rifenery ilegal, Sehingga memicu terjadinya ledakan hebat pada senin tanggal 23-Juni-2025 sekita pukul 16:40 WIB.
Akibat kebakaran hebat ini menjadi bukti bahwa lemahnya penegakan HUKUM dan seolah APH melakukan pembiyaran terhadap aktivitas ilegal ini yang tidak mengedepankan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitarnya.
Sering terjadinya kebakaran hebat aktivitas sumur penyulingan minyak rifenery ilegal ini membuat pertanyaan besar bagi masyarakat tentang komitmen pemerintah dan APH dalam penegakan HUKUM
Dampak Kebakaran Sumur Minyak Ilegal :
Kerugian Ekonomi
Kebakaran sumur minyak dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan minyak, pemerintah, dan masyarakat sekitar.
Korban Jiwa dan Luka
Kebakaran sumur minyak dapat menyebabkan korban jiwa dan luka serius pada pekerja dan masyarakat sekitar
Kerusakan Lingkungan
Kebakaran sumur minyak dapat mencemari udara, air, dan tanah di sekitarnya, menimbulkan dampak negatif pada ekosistem.
Gangguan Sosial
Kebakaran sumur minyak dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menyebabkan pengungsian, dan menimbulkan ketegangan sosial.
Belum dapat di pastikan ada atau tidaknya korban jiwa akibat kebakaran hebat tersebut.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
Pasal 52: Pelaku ilegal driling dapat dijerat karena melakukan kegiatan eksplorasi atau eksploitasi tanpa memiliki Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan pemerintah.
Pasal 53: Pelaku ilegal drilling dapat dipidana penjara dan denda.
Pasal 85: Mengatur sanksi pidana pelaku penambang minyak ilegal tanpa KKS, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun atau denda paling banyak Rp 300.000.000.000,00.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 188: Mengenai kealpaan yang menyebabkan kebakaran, yang dapat diterapkan jika kebakaran terjadi akibat kelalaian pelaku ilegal drilling.
Awak media akan terus melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian terkait kejadian kebakaran penyulingan minyak rifenery ilegal tersebut, Hingga berita ini tayang belum ada keterangan pasti dari Aparat Penegak Hukum.
Sumber:1detik.asia