• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi Menangkap Dua Pelaku Penjual Kulit Harimau-Sisik Trenggiling di Padang Sidimpuan

    Redaksi
    Selasa, 14 November 2023, November 14, 2023 WIB Last Updated 2023-11-14T04:24:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan,Tebing Media.Online - Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku penjualan kulit harimau dan sisik trenggiling di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya merupakan kakak beradik.
    Adapun kedua pelaku, yakni Martua Simarmata (44) dan Daud Yusuf Simarmata (41).

    "Subdit IV Tipidter melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, yakni penjual dan pemilik kulit satwa yang dilindungi jenis harimau dan trenggiling. Iya (kakak beradik)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/11/2023).

    Hadi mengatakan keduanya ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang Sidimpuan, Kamis (9/11). Selain menangkap keduanya, petugas kepolisian juga mengamankan satu lembar kulit harimau, tulang-tulang harimau, dan sisik trenggiling sekitar 15 kilogram.

    Usai ditangkap, kata Hadi, kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BKSDA terkait pengungkapan itu.

    "(Petugas) melakukan penahanan terhadap tersangka dan koordinasi dengan BKSDA," pungkasnya.

    Sumber : Detik


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini