SUBANG,Tebing Media.Online - Misteri pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di mobil Toyota Alphard di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu akhirnya terkuak.
Polisi mendapati titik yang semakin terang siapa dalang pembunuhan ini yang sebenarnya dari pengakuan Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, yang kini menyerahkan diri ke polisi.
Padahal, Danu selama dua tahun ini lolos dari jerat hukum. Selasa 17 Oktober 2023 kemarin, Danu didampingi pengacaranya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia. Polisi bekerja keras menguak kasus misterus ini sampai melakukan olah TKP dan otopsi atas jenazah Tuti dan Amalia sampai beberapa kali.
Lima tersangka dalam kasus ini adalah Danu sendiri serta Yosep Hidayah, suami Tuti. Yosep Hidayah adalah suami Tuti sekaligus diduga menjadi dalang pembunuhan berencana ini.
Tiga tersangka lainnya adalah Mimin, istri kedua Yosep, serta dua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Namun, hingga kemarin, Polisi baru menahan Danu dan Yosep Hdayat. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Polisi memastikan, keduanya korban pembunuhan. Namun, para tersangka tak juga berhasil ditetapkan polisi, hingga akhirnya Danu mengaku.
"Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Yosef diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ini. Pada saat pemeriksaan dulu, ujar Surawan, penyidik sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.
"Menurut keterangan dari MR, baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.
Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

Rumah yang selama ini ditempati Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dan di rumah ini keduanya ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021. Foto diambil Senin (18/4/2022). (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)
"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
"Orang kayak Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad.
Achmad mengatakan, tim kuasa hukum berencana mengajukan Danu sebagai justice collaborator (JC).
"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," ujarnya.
Minta Maaf
Ditemui di Subang, kemarin, Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti, mengatakan Danu sempat datang menemui mereka sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu bahkan sempat bersujud di hadapannya.
"Bersujud dan menangis sambil memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis.
Lilis mengatakan, Danu mengaku bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.
"Danu juga berjanji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya tersebut," kata Lilis.
Pihak keluarga, ujar Lilis, berharap kasus ini segera terungkap.
"Siapa pun pelakunya, hukum seberat-beratnya," ujarnya.
Tekanan Psikologis
Psikolog dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Miryam Sigarlaki, mengatakan keputusan Danu menyerahkan diri ke polisi padahal sudah sua tahun lolos dari jerat hukum kemungkinan terjadi karena dia mengalami pergolakan yang luar biasa dalam dirinya, sejak peristiwa itu terjadi. Danu, ujar Miryam, pasti dihantui perasaan bersalah.
Perasaan bersalah inilah yang kemungkinan semakin lama semakin memuncak sehingga akhirnya Danu memutuskan untuk mengaku.
Kedua, ujar Miryam, bisa saja Danu merasa takut untuk mengakui dan takut dengan konsekuensinya jika dia memberikan informasi sejak awal.
"Adanya tekanan psikologis, penyidik mungkin telah memberikan tekanan psikologis atau bukti yang kuat kepada Danu, yang akhirnya membuatnya merasa sulit untuk terus menyembunyikan informasi," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.
Namun, seiring berjalannya waktu, menurut Miryam, pasti terjadi perubahan sikap terhadap diri Danu, sehingga berani membuka diri dan berani mengakui perbuatannya.
"Seiring berjalannya waktu, sikap dan pemikiran seseorang bisa berubah. Danu mungkin telah berpikir ulang tentang tindakan yang dia lakukan dan akhirnya memutuskan untuk mengaku," katanya.(*)
Sumbe : Tribunnews.com