masukkan script iklan disini
Tebing Tinggi,Tebing Media.Online - Pria inisial NL (18) menyetubuhi seorang pelajar berinisial FAH (15) di rumah sepupunya di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku dan korban diketahui berstatus pacaran.
Kasi Humas Poles Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kasus itu dilaporkan orang tua korban pada 11 Oktober 2023. Sementara pelaku diamankan Kamis (19/10/2023) siang di Kota Tebing Tinggi."Pelaku ditangkap usai menyetubuhi pacarnya sendiri berinisial FAH (15) yang masih duduk di bangku sekolah," kata Agus, Sabtu (21/10).
Agus menyebut pelaku telah empat kali menyetubuhi korban. Terakhir, aksi itu dilakukan pelaku di rumah sepupunya pada Selasa (10/10).
Awalnya, kata Agus, pelaku mengajak korban berkeliling Kota Tebing Tinggi pada Senin (9/10) malam. Lalu, pelaku membawa korban ke rumah sepupunya.
Sesampainya di rumah itu, pelaku melihat sepupunya telah tidur. Sesaat setelah itu, pelaku pun langsung menyetubuhi korban.
Aksi bejat pelaku itu ternyata diketahui oleh orang tua korban. Alhasil, orang tua FAH melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Mengetahui hal itu, orang tua korban merasa keberatan, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan sudah mendekam di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Sumber :Detik.com
Awalnya, kata Agus, pelaku mengajak korban berkeliling Kota Tebing Tinggi pada Senin (9/10) malam. Lalu, pelaku membawa korban ke rumah sepupunya.
Sesampainya di rumah itu, pelaku melihat sepupunya telah tidur. Sesaat setelah itu, pelaku pun langsung menyetubuhi korban.
Aksi bejat pelaku itu ternyata diketahui oleh orang tua korban. Alhasil, orang tua FAH melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Mengetahui hal itu, orang tua korban merasa keberatan, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan sudah mendekam di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Sumber :Detik.com