Aceh Tamiang - Tebing Media | Pengerasan Jalan Desa Matang Seping kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang tidak sesuai Spesifik (SOP). Selasa (10/10/2023)
Diduga pengerasan jalan tersebut menelan banyak anggaran dana, diduga oknum datok tersebut menyelewengkan dana untuk masuk kantong pribadinya.
Sangat disayangkan pengerasan jalan (pengerjaan fisik) tersebut tidak dikerjakan dengan benar, padahal manfaat jalan tersebut sangat bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, utusan DPW CIC ( Corroption Investigation Committe) Aceh mencoba turun dan meninjau langsung ke lapangan.
Ketua DPW CIC ( Corroption Investigation Committe) Aceh ,"SULIMAN DATU minta kepada Inspektorat Aceh Tamiang untuk meng- Audit Pengerasan Jalan Tersebut.
" Karena Pengerasan Jalan yang berada di Desa Matang Seping kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang tidak sesuai." Ujar Ketua DPW CIC ( Corroption Investigation Committe) Aceh,"SULAIMAN DATU.
" Proyek Pengerasan jalan yang dikerjakan diduga tidak ada Plang nama, diduga proyek pengerasan jalan tersebut Proyek Siluman. " Tegas Ketua Biro Investigasi, DPW. CIC. ( Corroption Investigation Committe) Aceh,"KHAIRUL AMRI
" Apakah Camat dan Pendamping Desa Tutup Mata. " Kata Ketua DPW CIC ( Corroption Investigation Committe) Aceh,"SULIMAN DATU.
Sumber : jurnalisme