• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    PLBN Sebatik Belum Beroperasi Usai Diresmikan Jokowi, DPRD: Itu Termasuk Korupsi

    Raimas86
    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T03:51:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    NUNUKAN, Raimas86.info


    Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Senyamuk Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga kini belum juga beroperasi. Penyebabnya bukan soal teknis infrastruktur, melainkan belum tuntasnya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. 


    Akibatnya, masyarakat Pulau Sebatik terus hidup dalam ketidakpastian hukum. Barang-barang keluar masuk wilayah tersebut sering bermasalah secara legalitas, dan Pemerintah Daerah kesulitan menarik retribusi serta pajak daerah yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 



    Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidaktegasan Pemerintah Pusat. Ia menuntut adanya kepastian hukum dan perhatian serius terhadap masyarakat di Pulau Sebatik. "Pulau Sebatik ini jangan berada di ujung mata, selalu diakui bagian NKRI, kenyataannya kepastian hukum tak jelas," ujarnya, Selasa (8/7/2025).




    Andi menyayangkan fakta bahwa PLBN Sebatik yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp 200 miliar belum dimanfaatkan. "Kalau dilihat dari penggunaan anggaran, itu masuk kategori korupsi. Menggunakan uang negara yang hasilnya tidak digunakan semaksimal mungkin, itu bagian penyalahgunaan anggaran," tegasnya. 



    Sengketa Tak Kunjung Usai Sampai hari ini, perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Sebatik masih terus diperdebatkan. Malaysia mengklaim sebagian wilayah Indonesia sebagai bekas jajahan Inggris dan bagian dari Persemakmuran, sementara Indonesia merujuk pada sejarah wilayah bekas Hindia Belanda sebagai bagian sah dari NKRI. 



    Andi menyebut, alasan di balik alotnya negosiasi batas wilayah ini tak lepas dari potensi sumber daya alam yang melimpah.




    "Di batas laut, terdapat kekayaan tak terhitung dari kandungan Migas. Sedangkan di perbatasan darat, ada kandungan biji emas yang luar biasa besar," katanya.



    Andi menekankan bahwa masyarakat Sebatik kerap menjadi korban dari tarik-ulur aturan yang tidak berpihak. Pemenuhan kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, dan jual beli produk Malaysia kerap dilakukan secara tradisional. Namun, dalam kerangka hukum yang kaku, praktik ini bisa dianggap pelanggaran dan membuka celah penangkapan oleh aparat. 



    "Sebagian penduduk Malaysia adalah penduduk Indonesia yang memang harus dapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat bagaimana memberikan kesejahteraan, agar tidak banyak WNI yang memilih kerja menjadi TKI," ujarnya.



    Sumber: kompas.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini