• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kejagung Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Sudah Direncanakan Sebelum Nadiem Jadi Menter

    Raimas86
    Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T02:22:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Raimas86.info


    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.


    Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa hal itu dibicarakan dalam sebuah grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team yang beranggotakan Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani bersama Nadiem Makarim (NAM).


    "Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM dan Fiona, JT membentuk grup WhatsApp yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Mendikbudristek," kata Qohar saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/7/2025) dilansir Antara.


    Pada tanggal 19 Oktober 2019, Nadiem Makarim pun diangkat menjadi Mendikbudristek.

    Selanjutnya, Desember 2019, Jurist yang menjadi staf khusus (stafsus) Mendikbudristek, mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

    Kemudian, Jurist menghubungi Ibrahim Arief (IBAM) dan YK untuk membuatkan Ibrahim sebuah kontrak kerja sebagai pekerja PSPK dengan tugas menjadi konsultan teknologi di Warung Teknologi di Kemendikbudristek yang bertugas membantu pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS.



    Jurist selaku stafsus bersama Fiona juga memimpin rapat-rapat melalui Zoom.


    Dalam suatu rapat, Jurist meminta kepada SW selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, MUL selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, dan Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS.



    "Padahal, stafsus menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa terkait dengan Chrome OS," kata Qohar.



    Sumber: liputan6.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini