masukkan script iklan disini
LHOKSEUMAWE, Raimas86.info
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah memeriksa 18 pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun sejak 10 Juni 2025.
Di antara pejabat yang diperiksa adalah M, Komisaris PT Patriot Nusantara Aceh (PT Patna), dan AR, GM Operasional PT Patna, yang menjalani pemeriksaan pada 10 Juni 2025. Kemudian PT Patna, yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pembangunan Aceh, ditunjuk sebagai pengelola KEK Arun. Selanjutnya, pada 11 Juni 2025, YS, Finance & General Support Director PT Perta Arun Gas (PT PAG), dan AM, Technical & Operation Director PT PAG, juga diperiksa.
JK, Direktur Operasi & Produksi Pelaksana Tugas dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Pupuk Iskandar Muda, diperiksa pada 27 Juni 2025. Pemeriksaan juga menyasar RI, Environtment Zona 1 PT Pertamina Hulu Energi (PHE); RAM, Asisten Manager PT PHE NSO, serta; AB, Pejabat Sementara Field Manager PHE NSO. Mereka diperiksa pada 17 Juni 2025.
Lalu FS, Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA) 2024-2025, dan MN, Deputy Branch Manager Pendukung Operasi PEMA, diperiksa pada 19 Juni 2025. Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Dipicu Informasi Upaya Menghancurkan Tanda Bukti Transfer Selain itu, SF, Manajer Pembinaan Anak Usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), diperiksa pada 20 Juni 2025, dan JH, Branch Manager PT Pelindo Branch Lhokseumawe, pada 23 Juni 2025.
MSH, Kepala Seksi Pelayanan Bea Cukai Lhokseumawe, juga diperiksa pada 23 Juni 2025. M, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, dan BP, Direktur Utama PATNA tahun 2018, diperiksa pada 24 Juni 2025. Baca juga: KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru ME, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Patna, menjalani pemeriksaan pada 25 Juni 2025, sedangkan MY, mantan Wakil Direktur Utama PT Patna periode 2017-2018, diperiksa pada 26 Juni 2025.
Terakhir, IL, mantan Manajer Finance Operational PT PAG, diperiksa pada 30 Juni 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas bisnis di KEK Arun masih berlangsung.
"Ini masih tahap penyelidikan, penyidik akan mengumumkan status setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Pemeriksaan ini terus berlanjut dan mohon dukungan semua rakyat Aceh," ujar Therry pada Selasa (1/7/2025).
KEK Arun merupakan kawasan khusus yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan telah memiliki beberapa industri, termasuk PT Pupuk Iskandar Muda, PT Perta Arun Gas, PT Pelabuhan Indonesia, serta Eks PT Aceh Asean Fertilizer. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
Sumber: kompas.com