• Jelajahi

    Copyright © Raimas86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sinergi Pemkab Muba dan DPRD dalam Menekan Angka Kemiskinan Lewat Perda Tenaga Kerja Lokal"

    Raimas86
    Selasa, 01 Juli 2025, Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T02:46:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Musi banyuasin, Raimas86.info



    Pemkab Muba dan DPRD Muba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan perusahaan untuk mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.





    Tujuan utama adalah memastikan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan karyawan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.RDP dilaksanakan di ruang rapat Banmus DPRD MUBA pada senin, 30 Juni 2025.



    Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Heriyanto, menekankan pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum untuk perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. 





    Wakil Ketua Komisi IV, Ahmadi, menambahkan bahwa perusahaan harus melapor ke Dinas Tenaga Kerja jika akan melakukan perekrutan dan akan dikenakan sanksi jika tidak mematuhi aturan.





    Plt Asisten I Setda Muba, Ardiansyah,SE.,MM,Ph.D mengapresiasi inisiatif Komisi IV DPRD Muba dan menekankan pentingnya kontribusi perusahaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program CSR dan keterlibatan tenaga kerja lokal.




    Sumber:1detik.asia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini