Sergai,Tebing Media.Online - Seorang pria di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara membacok pamannya hingga meninggal dunia. Petugas kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut dengan menangkap pembunuhnya.
"Pelaku MJE berhasil diamankan di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. Korban yang tewas akibat penganiayaan adalah Poniran," ungkap Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK pada Jumat (3/11/2023).
Yudha menjelaskan, insiden penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban terjadi di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, pada malam Kamis (2/11/2023).
"Petugas gabungan dari Polsek Teluk Mengkudu dan Polres Sergai berhasil menangkap pelaku pada Jumat dini hari tanpa adanya perlawanan," tambah Yudha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah menganiaya pamannya hingga nyawanya melayang, karena memiliki dendam akibat pelecehan seksual yang dialami di masa kanak-kanak.
"Pelecehan seksual yang dialami oleh MJE terjadi saat ia masih seorang anak. Dendam yang diakumulasikan selama bertahun-tahun inilah yang mendorongnya untuk melakukan tindakan ini," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 ayat (3) KUHP. "Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun," tutupnya.
Sumber : Beritasatu.com